Islamic Boarding School and Full Day School
Kamis, 11 Maret 2010

Kegiatan Siswa Non KBM

Adab Siswa

TATIB (Tata Tertib)

Penilaian, Kenaikan Kelas, Penjurusan, Kelulusan

PENILAIAN, KENAIKAN KELAS, PENJURUSAN,

KELULUSAN, DAN MUTASI SISWA



a. Penilaian

Penilaian dilakukan secara terpadu dengan pembelajaran, menggunakan multi metode, menyeluruh dan berkesinambungan, sehingga mampu mendorong siswa untuk lebih berprestasi. Penilaian tersebut mencakup kinerja siswa dalam pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotor). Kegiatan tersebut meliputi proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa yang dilaksanakan secara berkelanjutan dengan didukung oleh bukti-bukti otentik dan akurat.



b. Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur sebagai berikut:

  1. Siswa kelas X dinyatakan naik ke kelas XI, apabila yang bersangkutan:

  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran di kelas yang bersangkutan;

  2. memperoleh nilai minimal baik, pada penilaian akhir tahun ajaran untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;

  3. tuntas mata pelajaran Pendidikan Agama Islam;

  4. paling banyak memiliki 3 (tiga) mata pelajaran yang tidak mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) .

  5. kehadiran minimal 80 % setahun atau ketidak hadiran tanpa keterangan maksimal 20 % .

  6. Siswa kelas XI dinyatakan naik ke kelas XII, apabila yang bersangkutan:

  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran di kelas yang bersangkutan;

  2. memperoleh nilai minimal baik, pada penilaian akhir tahun ajaran untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan;

  3. tuntas mata pelajaran Pendidikan Agama Islam;

  4. maksimal memiliki 3 mata pelajaran yang tidak mencapai KKM .

  5. untuk jurusan Ilmu Pengetahuan Alam semua mata pelajaran yang menjadi ciri khas jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (matematika, fisika, kimia, dan biologi) mencapai KKM;

  6. untuk jurusan Ilmu Pengatahuan Sosial, semua mata pelajaran yang menjadi ciri khas Ilmu Pengetahuan Sosial (ekonomi, geografi, sejarah, dan sosiologi) mencapai KKM.

  7. kehadiran minimal 80 % setahun atau ketidak hadiran tanpa keterangan maksimal 20 % .

c. Penjurusan

1) Waktu penjurusan

    1. Penentuan penjurusan program IPA dan IPS dilakukan pada akhir semester 2 kelas X.

    2. Pelaksanaan penjurusan program di semester 1 kelas XI.

2) Kriteria penjurusan program meliputi:

  1. Nilai akademik

  1. Siswa yang naik kelas XI dapat memilih jurusan Ilmu Pengetahuan Alam apabila nilai mata pelajaran fisika, kimia , dan biologi mencapai KKM.

  2. Siswa yang naik kelas XI dapat memilih jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial apabila nilai mata pelajaran ekonomi, geografi, dan sosiologi mencapai KKM

  1. Apabila siswa telah memenuhi ketentuan naik kelas akan tetapi tidak mencapai KKM jurusan IPA atau pun IPS maka akan dijuruskan berdasarkan nilai rata-rata yang lebih tinggi, dengan mempertimbangkan minat dan bakatnya.

  1. Minat siswa

Untuk mengetahui minat siswa dapat dilakukan melalui angket/kuesioner dan wawancara yang dilakukan oleh guru BK dan wali kelas, atau cara lain yang dapat digunakan untuk mendeteksi minat, dan bakat.

(d) Batas waktu untuk pindah program studi paling lambat 1 (satu) bulan dengan memperhatikan point a dan c di atas.

d. Kelulusan

Siswa dinyatakan lulus dari SMA Islam Terpadu Abu Bakar Yogyakarta apabila yang bersangkutan

1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

2) memperoleh nilai minimal baik untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlakmulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan;

3) lulus ujian sekolah PAI, Bahasa Arab dan Tahfizulqur’an

4) lulus ujian nasional.

Kriteria siswa yang dinyatakan lulus Ujian Nasional diatur secara rinci sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berlaku pada tahun ajaran berjalan.

e. Mutasi

SMA Islam Terpadu Abu Bakar Yogyakarta menentukan persyaratan pindah/mutasi siswa sesuai dengan prinsip kaidah ketersediaan tempat dan kemampuan siswa melalui suatu mekanisme yang obyektif dan transparan antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:


1) Masuk SMA Islam Terpadu Abu Bakar Yogyakarta:

      1. memenuhi persyaratan yang ditentukan:

        1. surat permohonan orang tua yang bersangkutan;

        2. memiliki Laporan Hasil belajar (Rapor) dengan nilai lengkap dari sekolah asal;

        3. memilki Ijazah Sekolah Menengah Pertama/ sederajat;

        4. memiliki surat pindah dari sekolah asal yang diketahui oleh pengawas dengan dilampirkan daftar 8355 (status siswa yang bersangkutan);

        5. mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.

  1. menyesuaikan bentuk laporan hasil belajar (LHB) dari sekolah asal sesuai dengan bentuk raport yang digunakan di sekolah tujuan;

c. mengikuti seleksi masuk dengan tes sesuai program yang diminati dan hasilnya diumumkan secara terbuka.

2). Keluar SMA Islam Terpadu Abu Bakar Yogyakarta:

a. karena mengundurkan diri dengan cara mengajukan surat permohonan mengundurkan diri dari orang tua siswa yang bersangkutan bermaterai yang berlaku, dan melunasi seluruh pembayaran sekolah pada saat keluar.

b. karena sanksi dari sekolah;

c. karena dinyatakan TAMAT.


TATA TERTIB



  1. TATA TERTIB DI SEKOLAH

    1. Kehadiran

      1. Siswa hadir di sekolah pukul 06.50.

      2. Siswa pulang dari sekolah setelah sholat ashar berjamaah.

      3. Siswa terlambat dikenai sanksi.

      4. Siswa tidak masuk tanpa ijin dikenai sanksi.

    2. Pakaian seragam

      1. Siswa memakai seragam putih abu-abu pada hari Senin, Selasa , Kamis dan Jum’at..

      2. Siswa memakai seragam coklat pada hari Rabu dan Sabtu.

      3. Pakaian harus rapi, bersih dan seuai adab berpakaian.

    3. Kebersihan dan keindahan lingkungan

      1. Siswa menjaga kebersihan dinding, lantai, meja, kursi, KM dan halaman sekolah.

      2. Setiap siswa bertugas piket kebersihan minimal 1 x sepekan.

    4. Keuangan

      1. Siswa membayar pembayaran sekolah paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

      2. Siswa tidak membawa uang terlalu banyak/ di luar kewajaran.

      3. Siswa dapat menitipkan kiriman uang dari orang tua kepada TU sekolah.

      4. jika terjadi kehilangan uang tidak akan diganti oleh sekolah.

.

  1. TATA TERTIB DI KELAS

    1. Masuk kelas

      1. Masuk kelas dengan niat untuk belajar.

      2. Ucapkan salam jika di dalam sudah ada orang.

      3. Minta ijin jika masuk sudah ada guru di dalam kelas, jika guru tidak mengijinkan maka siswa tidak boleh masuk kelas..

    2. Di dalam kelas

      1. Mendengarkan/mengikuti pelajaran yang diberikan guru, tidak berbicara sendiri/ngobrol jika guru sedang menerangkan.

      2. Menyadari bahwa ilmu yang diberikan guru sangat bermanfaat untuk masa depan .

      3. Menjawab pertanyaan guru dengan sungguh-sungguh sesuai kemampuan.

      4. Tidak mengganggu kelas lain.

      5. Tidak mencoret-coret meja, kursi atau dinding.

      6. Tidak merusak peralatan, meja-kursi yang ada dalam kelas.

      7. Tidak menyimpan sampah di dalam laci meja.

      8. Menjaga kebersihan kelas..

    3. Keluar kelas

      1. Keluar kelas tidak berebut / berdesakan..

      2. Jika ada guru tidak keluar mendahului guru kecuali atas ijinnya.

      3. Meninggalkan kelas dalam keadaan bersih.


  1. TATA TERTIB DI RUANG PERPUSTAKAAN

    1. Masuk perpustakaan dengan niat belajar.

    2. Menjaga kebersihan.

    3. Tidak sambil makan-minum , jika terpaksa makan –minum di ruang perpustakaan jangan sampai mengotori .

    4. Tidak merusak buku, dan perlengkapan lainnya.

    5. Meminjam buku harus dikembalikan sesuai batas peminjaman.

    6. Menjaga ketenangan dan keindahan ruang perpustakaan.


  1. TATA TERTIB DI KANTIN / DAPUR

    1. Tidak berebut/berdesakan.

    2. Makan-minum yang menjadi haknya.

    3. Tidak berhutang apalagi mencuri.

    4. Bertutur kata yang sopan.


  1. TATA TERTIB DI ASRAMA

    1. Melaksanakan tugas piket kebersihan asrama.

    2. Mengikuti program kepesantrenan sesuai jadwal.

    3. Menjaga kesopanan dalam perkataan dan perbuatan..

    4. Tidak bertengkar, berebut , memaki atau menyakiti siapapun.

    5. Tidak memakai barang milik orang lain tanpa seijin pemiliknya.

    6. Melaksanakan sholat berjamaah .

    7. Menghormati tunduk dan taat kepada pembina asrama dan menyadari bahwa pembina asrama adalah pengganti orang tua di asrama.


  1. LARANGAN (pelanggaran berat)

              1. Berkelahi.

              2. Merokok.

              3. Mencuri.

              4. Menyimpan,mengedarkan dan atau menggunakan narkoba.

              5. Memiliki dan atau membawa senjata api.

              6. Mengikuti langsung atau tidak langsung kegiatan “gank” atau kelompok yang tidak sesuai dengan visi-misi SMA IT Abu Bakar.

              7. Menyimpan gambar, lagu-lagu atau film yang tidak sesuai dengan akhlak muslim dalam bentuk apapun buku, kertas dll atau dalam file di laptop, HP, MP3,MP4 dan sejenisnya. Jika diketahui siswa membawa atau menyimpan barang tersebut akan disita sekolah dan hanya boleh diambil oleh orang tua siswa.

  1. SANKSI –SANKSI

Sanksi dapat diberikan oleh guru, pembina asrama, wali kelas, BK, wakasek urusan kesiswaan, atau Kepala Sekolah tergantung dari tingkat pelanggaran serta situasi dan kondisinya. Sanksi berupa peringatan secara lisan, pemberitahuan ke orang tua, pemanggilan orang tua/wali dan pembinaan (membersihkan KM, melakukan kegiatan “khusus” , atau diskors tidak boleh mengikuti palajaran, dipulangkan dan dikembalikan ke orang tua (dikeluarkan) jika siswa melakukan pelanggaran berat atau tidak mau dibina sesuai dengan cara pembinaan yang ada di SMA IT Abu Bakar.


ADAB SISWA



  1. Adab terhadap diri sendiri

    1. Bersemangat untuk menjalankan perintah dan meninggalkan larangan.

    2. Menjaga seluruh aturan dan tata tertib dimanapun demi keselamatan hidup di dunia dan akhirat.

    3. Menjaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri, termasuk tidak memanjangkan kuku, khusus siswa laki-laki rambut tidak “gondrong” atau model yang aneh-aneh.

  2. Adab terhadap orang tua

    1. Tunduk dan patuh terhadap semua perintahnya selama tidak bertentangan dengan perintah Allah SWT.

    2. Menghormati dan menghargainya.

    3. Merendahkan diri di hadapannya.

    4. Membantu pekerjaannya .

    5. Tidak “membentak” .

    6. Mendoakan dan memohonkan ampun untuk keduanya.

  3. Adab terhadap guru

    1. Mentaati perintahnya selama tidak bertentangan dengan perintah Allah SWT.

    2. Tidak berjalan di depannya jika berjalan bersama / tidak “nyalip”.

    3. Tidak duduk di tempat duduk guru kecuali atas ijinnya.

    4. Menanyakan yang bermanfaat dengan bahasa yang sopan.

    5. Memanggil dengan panggilan yang disukai.

    6. Mengikuti pelajaran dengan tertib.

    7. Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan.

    8. Mendoakan dan memohonkan ampun kepada Allah SWT.

  4. Adab terhadap orang yang lebih tua

    1. Menghormati dan menghargai pendapatnya.

    2. Agak menunduk jika berhadapan dengan mereka.

    3. Tidak melupakan jasa-jasanya.

  5. Adab terhadap orang yang lebih muda

    1. Menyayangi .

    2. Menghargai pendapatnya.

    3. Jika menyuruh dengan bahasa minta tolong.

    4. Tidak merendahkan .

  6. Adab terhadap teman

    1. Menjaga persaudaraan.

    2. Tolong menolong dalam kebaikan.

    3. Berperilaku sopan.

    4. Menjaga lisan.

    5. Saling memaafkan.

    6. Tidak menghina.


  1. Adab terhadap lawan jenis

    1. Menundukkan pandangan.

    2. Tidak berbicara, surat-suratan, sms, telpon kecuai jika sanat perlu .

    3. Tidak berkhalwat / pacaran.

    4. Menjaga hati dan perasaan.

    5. Tidak bersalaman kecuali sesama mahrom.



  1. Adab salam dan ijin

    1. Ucapkan salam ketika berjumpa dengan teman, guru dan pegawai SMAIT Abu Bakar di sekolah, asrama , masjid atau di jalan.

    2. Menjawab salam dengan jawaban yang baik dan senyum.

    3. Minta ijin jika akan masuk kamar teman atau masuk kelas sedangkan guru sudah ada di dalam kelas.

    4. Minta ijin jika akan menggunakan /pinjam barang milik orang lain dan tidak memaksanya jika pemilik barang tidak mengijinkan.

  2. Adab berbicara

    1. Berbicara dengan kata-kata yang sopan, jujur , jelas dan tegas.

    2. Memperhatikan orang lain yang sedang berbicara/tidak memotong pembicaraan tanpa ijin.

    3. Tidak memanggil orang dengan nama-nama yang dibenci oleh orang yang dipanggil.

  3. Adab makan dan minum

    1. Makan dan minum yang halal dan toyyib(menyehatkan).

    2. Tidak makan dan minum sambil berdiri/berjalan.

    3. Bersihkan tangan sebelum makan.

    4. Baca basmalah.

    5. Makan dan minum dengan tangan kanan.

    6. Tidak makan dan minum makanan dan minuman bukan miliknya kecuali atas ijin pemiliknya.

    7. Jika makan bersama dahulukan orang lain (itsar).

    8. Makan minum tidak boleh berlebihan.

    9. Tidak meniup makanan minuman..

    10. Tidak melakukan seuatu yang tidak baik didengar dan dilihat seperti “riyak, ingus,dahak dan sebagainya; atau mengucapkan kata-kata kotor.

    11. Bacalah hamdalah doa setelah makan.

    12. Bersihkan tangan, mulut dan tempat makan setelah selesai makan.

  4. Adab berpakaian

    1. Menutup aurat sesuai tuntunan syari’at, termasuk berkaos kaki bagi wanita jika keluar asrama/rumah.

    2. Pakaian wanita harus longgar, tidak boleh ketat, sedangkan laki-laki tidak longgar sekali dan tidak ketat.

    3. Laki-laki tidak menyerupai wanita juga sebaliknya wanita tidak menyerupai laki-laki.

    4. Wanita tidak memakai celana panjang kecuali dirangkap dengan rok/jubah.

    5. Laki –laki celana sampai mata kaki, tidak “congklang” dan tidak nyentuh tanah.

    6. Tidak memakai pakaian orang lain kecuali dalam keadaan dharurat dan seijin pemiliknya.

    7. Pakaian harus bersih dan rapi.

    8. Pakaian yang habis dipakai segera dicuci, tidak menyimpan pakaian kotor lebih dari sehari.

    9. Berdo’a sebelum dan sesudah berpakaian.

    10. Memakai pakaian mendahulukan kanan dan melepasnya mendahullukan kiri.

    11. Laki-laki tidak memakai kalung, gelang, anting dan sejenisnya.

    12. Wanita jika memakai perhiasan tidak memperlihatkan perhiasan yang berlebihan.

  5. Adab tidur

    1. Tidur di tempat tidur sendiri.

    2. Berusaha berwudhu sebelum tidur.

    3. Berdoa sebelum dan sesudah tidur.

    4. Memakai pakaian secukupnya.

    5. Tidur tidak terlalu larut malam.

    6. Tidak tidur tertelungkup.

    7. Segera bangun jika dibangunkan .

  6. Adab di majlis

    1. Ucapkan salam ketika masuk majlis jika ada orang di dalamnya.

    2. Bersikap lapang dada.

    3. Tidak menempati tempat duduk orang lain, orang yang duduk pertama lebih berhak menempati, kecuali masing-masing sudah ditentukan tempat duduknya. Jika akan menduduki tempat duduk orang lain harus ijin.

    4. Duduk dengan tenang.

    5. Berdoa kafarah majlis jika telah selesai .

  1. Adab di masjid

    1. Masuk masjid dahulukan kaki kanan dan baca doa.

    2. Sholat sunah tahiyat masjid.

    3. Tidak bersuara yang mengganngu orang lain.

    4. Tidak berbicara ketika khatib khutbah.

    5. Tidak lewat di depan orang sholat.

    6. Keluar masjid dahulukan kaki kiri dan baca do’a.

  2. Adab di kamar mandi

    1. Masuk kamar mandi dahulukan kaki kiri dan baca doa.

    2. Tidak berbicara,bernyanyi atau teriak-teriak dalam kamar mandi.

    3. Gunakan air dengan hemat.

    4. Tidak menggunakan sabun, odol, handuk dll milik orang lain.

  3. Adab bertamu dan menerima tamu

    1. Bertamu pada saat yang tidak mengganggu tuan rumah.

    2. Jika dipersilakan duduk duduklah dengan sopan .

    3. Menerima tamu di asrama harus seijin pembina asrama.

    4. Menemui tamu di ruang tamu / di masjid.

    5. Tidak membawa tamu ke dalam kamar.

    6. Tidak menerima tamu lawan jenis kecuali (ibunya, bapaknya atau saudaranya) dengan tetap seijin pembina asrama..

    7. Menemani tamu ketika keluar sampai pintu gerbang/halaman.


  1. Adab bertetangga

    1. Memuliakan tetangga sebagai bukti keimanan kepada Allah dan hari akhir.

    2. Tolong menolong.

    3. Tidak membunyikan radio, TV dll keras-keras sehingga mengganggu tetangga..

  1. Adab dalam permainan

    1. Permainan dilakukan secara sportif .

    2. Bertujuan untuk meningkatkan persaudaraan..

    3. Mengakui kekalahan jika kalah dalam pertandingan.

    4. Tidak dendam kepada lawan permainan.

    5. Tidak bermain ketika belajar , mengaji atau beribadah .

    6. Bermain di tempat yang wajar.

    7. Jika memenangkan permainan/pertandingan tidak sombong..


KEGIATAN SISWA NON KBM



  1. Out Bound Training

Kegiatan dilaksanakan selama 2-3 hari di luar sekolah dengan tujuan antara lain melatih kemandirian, kedisiplinan, kepemimpinan, kebersamaan dan kebugaran siswa. Out bound diadakan setahun sekali di pertengahan semester ganjil.


  1. Kuliah Kerja Lapangan

Kegiatan ini diadakan setahun sekali untuk menerapkan pengetahuan yang dimiliki siswa di masyarakat dan menambah pengalaman serta mempelajari berbagai pengetahuan praktis yang ada di masyarakat. Siswa diterjunkan ke masyarakat selama 4-5 hari di pertengahan semester genap. Siswa melakukan berbagai aktivitas seperti membantu mengajar TPA, kerja bhakti lingkungan, observasi ke home industry dan lain-lain. Siswa ditugasi membuat laporan kegiatan yang menjadi syarat mengikuti ujian akhir semester.


  1. Pengembangan Bakat dan Minat

      1. Bela diri

SMAIT Abu Bakar bekerja sama dengan INKAI Cabang Prop. DIY mengadakan latihan seminggu dua kali. Program ini wajib bagi siswa kelas X semester 1. Di semester 2 siswa program ini menjadi program pilihan

      1. Kepramukaan

SMAIT Abu Bakar bergabung dengan gerakan pramuka menyelenggarakan kegiatan kepramukaan. Pada semester 1 kelas X wajib mengikuti kegiatan ini namun pada semester 2 menjadi program pilihan.

      1. Mentoring

Mentoring berbentuk halaqah tarbawiyah wajib diikuti oleh seluruh siswa dari kelas X sampai dengan kelas XII. Setiap kelompok 9 -12 siswa. Program ini akan berkelanjutan hingga siswa menjadi mahasiswa. Kegiatan mentoring disepakati bersama antara siswa dengan pembimbingnya, antara lain diskusi, tasqif, mabit, rihlah dan lain-lain.


      1. Olah raga

Olah raga basket, volley, bulutangkis dan tenis meja merupakan program pilihan


      1. Kelompok Ilmiah Remaja

KIR diadakan di SMAIT Abu Bakar untuk membekali siswa agar memiliki kemampuan kegiatan ilmiah, sebagai bekal studi di perguruan tinggi.


      1. Abu Bakar’s Astronomy Club (A2C)

Progam kegiatan yang diikuti kelompok siswa yang berminat mendalami ilmu astronomi terapan di antaranya menentukan penanggalan hijriyah, awal Ramadhan, Idul fitri dan lain-lain.


      1. Jurnalistik

Program jurnalistik mewadahi bakat dan minat siswa di bidang media /kewartawanan.

Jadwal Ta’lim Pesantren


Waktu

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUM’AT

SABTU

AHAD


I

II

III

I

II

III

I

II

III

I

II

III

I

II

III

I

II

III

I

II

III

05.00-05.30

3

3

3

3

3

3

3

3

3

3

3

3

3

3

3

5

5

5

4

4

4

17.00–17.30

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1

1







19.00-19.30

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2




3

3

3


                1. Bhs. Arab (Nahwu – sharaf , Muthala’ah , Muhadatsah)

                2. Bhs Inggris ( Grammar, Reading, Conversation)

                3. Al Qur’an (Tahsin, Tahfizh, Tafsir)

                4. Life skill

                5. Tata laksana rumah tangga

Tujuan Yayasan Pendidikan Islam Abu Bakar

Yayasan Pendidikan Islam Abu Bakar bertujuan mendidik peserta didik untuk mencapai martabat tertinggi (taqwa) sebagai hamba Allah yang produktivitas kebaikannya sebagai khalifatullah bermanfa'at bagi lingkungan dan orang lain sebanyak-banyaknya dalam rangka mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin.

Susunan Pengurus Yayasan

Penasehat



Ketua


Sekretaris


Bendahara


Bidang Pendidikan

dan Pengajaran


Sarpras


Litbang

:



:


:


:


:



:


:

Drs. H. Sunardi Sahuri

Ir. H. Cholid Mahmud. MT


Drs. Eri Masruri


Muhammad, S.H., M. Hum


DR. H. Adam Pamudji Raharjo M.Sc


Drs. Ahmad Agus Sofwan

Drs. Mujidin, M.Psi


H. Suranto, MT


Ir. H. Sukamta. Ph.D

Tujuan

a.Membina, membimbing dan membentuk siswa agar memiliki
kepribadian yang islami.

b.Mendidik dan melatih siswa agar memenuhi standar kompetensi
kenaikan dan kelulusan yang telah ditetapkan.

c.Membekali siswa agar mampu melanjutkan ke perguruan tinggi.

Misi

a.Mewujudkan generasi muda muslim yang kokoh aqidahnya, benar ibadahnya,
mulia akhlaknya, luas wawasannya, kuat dan sehat jasmaninya dan bermanfaat
bagi yang lain.


b.Menyelenggarakan pendidikan menengah atas yang memadukan iman, ilmu dan
amal dalam lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan Islami.

Visi

"Menjadi sekolah unggulan dalam keterpaduan imtak dan iptek"

Sekilas SMA IT ABY

Sekolah Menengah Atas Islam Terpadu (SMAIT) Abu Bakar merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mengimplementasikan sistem pendidikan Islam terpadu. Yaitu sistem pendidikan formal berdasarkan standar nasional yang diperkaya dengan nilai-nilai ke-Islaman. SMAIT Abu Bakar berada di bawah tanggung jawab Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Abu BakarYogyakarta. Adapun SK pendirian sekolah dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta bernomor 421/1455 tanggal 23 April 2003 ; Nomor Identitas Sekolah 300500. SMAIT Abu Bakar Yogyakarta telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Nomor 1901/BAP/TU/XII/2007 tahun 2007 dengan peringkat A.