Islamic Boarding School and Full Day School
Kamis, 11 Maret 2010

TATA TERTIB



  1. TATA TERTIB DI SEKOLAH

    1. Kehadiran

      1. Siswa hadir di sekolah pukul 06.50.

      2. Siswa pulang dari sekolah setelah sholat ashar berjamaah.

      3. Siswa terlambat dikenai sanksi.

      4. Siswa tidak masuk tanpa ijin dikenai sanksi.

    2. Pakaian seragam

      1. Siswa memakai seragam putih abu-abu pada hari Senin, Selasa , Kamis dan Jum’at..

      2. Siswa memakai seragam coklat pada hari Rabu dan Sabtu.

      3. Pakaian harus rapi, bersih dan seuai adab berpakaian.

    3. Kebersihan dan keindahan lingkungan

      1. Siswa menjaga kebersihan dinding, lantai, meja, kursi, KM dan halaman sekolah.

      2. Setiap siswa bertugas piket kebersihan minimal 1 x sepekan.

    4. Keuangan

      1. Siswa membayar pembayaran sekolah paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

      2. Siswa tidak membawa uang terlalu banyak/ di luar kewajaran.

      3. Siswa dapat menitipkan kiriman uang dari orang tua kepada TU sekolah.

      4. jika terjadi kehilangan uang tidak akan diganti oleh sekolah.

.

  1. TATA TERTIB DI KELAS

    1. Masuk kelas

      1. Masuk kelas dengan niat untuk belajar.

      2. Ucapkan salam jika di dalam sudah ada orang.

      3. Minta ijin jika masuk sudah ada guru di dalam kelas, jika guru tidak mengijinkan maka siswa tidak boleh masuk kelas..

    2. Di dalam kelas

      1. Mendengarkan/mengikuti pelajaran yang diberikan guru, tidak berbicara sendiri/ngobrol jika guru sedang menerangkan.

      2. Menyadari bahwa ilmu yang diberikan guru sangat bermanfaat untuk masa depan .

      3. Menjawab pertanyaan guru dengan sungguh-sungguh sesuai kemampuan.

      4. Tidak mengganggu kelas lain.

      5. Tidak mencoret-coret meja, kursi atau dinding.

      6. Tidak merusak peralatan, meja-kursi yang ada dalam kelas.

      7. Tidak menyimpan sampah di dalam laci meja.

      8. Menjaga kebersihan kelas..

    3. Keluar kelas

      1. Keluar kelas tidak berebut / berdesakan..

      2. Jika ada guru tidak keluar mendahului guru kecuali atas ijinnya.

      3. Meninggalkan kelas dalam keadaan bersih.


  1. TATA TERTIB DI RUANG PERPUSTAKAAN

    1. Masuk perpustakaan dengan niat belajar.

    2. Menjaga kebersihan.

    3. Tidak sambil makan-minum , jika terpaksa makan –minum di ruang perpustakaan jangan sampai mengotori .

    4. Tidak merusak buku, dan perlengkapan lainnya.

    5. Meminjam buku harus dikembalikan sesuai batas peminjaman.

    6. Menjaga ketenangan dan keindahan ruang perpustakaan.


  1. TATA TERTIB DI KANTIN / DAPUR

    1. Tidak berebut/berdesakan.

    2. Makan-minum yang menjadi haknya.

    3. Tidak berhutang apalagi mencuri.

    4. Bertutur kata yang sopan.


  1. TATA TERTIB DI ASRAMA

    1. Melaksanakan tugas piket kebersihan asrama.

    2. Mengikuti program kepesantrenan sesuai jadwal.

    3. Menjaga kesopanan dalam perkataan dan perbuatan..

    4. Tidak bertengkar, berebut , memaki atau menyakiti siapapun.

    5. Tidak memakai barang milik orang lain tanpa seijin pemiliknya.

    6. Melaksanakan sholat berjamaah .

    7. Menghormati tunduk dan taat kepada pembina asrama dan menyadari bahwa pembina asrama adalah pengganti orang tua di asrama.


  1. LARANGAN (pelanggaran berat)

              1. Berkelahi.

              2. Merokok.

              3. Mencuri.

              4. Menyimpan,mengedarkan dan atau menggunakan narkoba.

              5. Memiliki dan atau membawa senjata api.

              6. Mengikuti langsung atau tidak langsung kegiatan “gank” atau kelompok yang tidak sesuai dengan visi-misi SMA IT Abu Bakar.

              7. Menyimpan gambar, lagu-lagu atau film yang tidak sesuai dengan akhlak muslim dalam bentuk apapun buku, kertas dll atau dalam file di laptop, HP, MP3,MP4 dan sejenisnya. Jika diketahui siswa membawa atau menyimpan barang tersebut akan disita sekolah dan hanya boleh diambil oleh orang tua siswa.

  1. SANKSI –SANKSI

Sanksi dapat diberikan oleh guru, pembina asrama, wali kelas, BK, wakasek urusan kesiswaan, atau Kepala Sekolah tergantung dari tingkat pelanggaran serta situasi dan kondisinya. Sanksi berupa peringatan secara lisan, pemberitahuan ke orang tua, pemanggilan orang tua/wali dan pembinaan (membersihkan KM, melakukan kegiatan “khusus” , atau diskors tidak boleh mengikuti palajaran, dipulangkan dan dikembalikan ke orang tua (dikeluarkan) jika siswa melakukan pelanggaran berat atau tidak mau dibina sesuai dengan cara pembinaan yang ada di SMA IT Abu Bakar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar